Tokoh Indonesia

KPK Siap Tangani Dugaan Korupsi Libatkan Wali Kota Banjarmasin

Informasi Artikel
Artikel ID 4
Judul KPK Siap Tangani Dugaan Korupsi Libatkan Wali Kota Banjarmasin
URL http://news.metrotvnews.com/read/2014/09/08/288661/kpk-siap-tangani-dugaan-korupsi-libatkan-wali-kota-banjarmasin
Teks Metrotvnews.com, Banjarmasin: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengambil alih kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terkait perizinan tambang di wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Wali Kota Banjarmasin, Muhiddin, dan mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah, pernah ditetapkan sebagai tersangka awal tahun ini. "Untuk kasus Muhiddin dan Adriansyah memang sudah disupervisi KPK. Menurut penilaian KPK ada unsur tindak pidana dan kerugian negara, sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti sampai pengadilan," kata Abraham Samad kepada Media Indonesia, (8/9/2014). Pengusutan kasus terhenti setelah Kejaksaan Tinggi Kalsel menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKp2). Kendati demikian, penanganan kasus tetap dapat diambil alih KPK. Abraham dapat memahami bahwa aparat penegak hukum di daerah terkadang punya beban psikologis dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan kelapa daerah. "Adanya forum koordinasi kepala daerah atau muspida, dapat menghambat upaya penegakan hukum. Karena itu, KPK siap mengambil alih kasus-kasus yang penanganannya terhambat di daerah," katanya. Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Kejaksaan Agung, Andhy Nirwanto, hari ini, mengatakan penerbitan SKP2 atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Walikota Banjarmasin dan mantan Bupati Tanah Laut ini sudah sesuai prosedur hukum. Namun, jika ditemukan bukti baru maka kasus ini dapat saja dibuka kembali.
Tokoh Terkait
Tokoh ID Nama Foto URL
35328 H. ADRIANSYAH

35328-adriansyah
not admin